Kasus Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Jadi Bukti Kontrol Sosial Masyarakat Tinggi

3 hours ago 2
Kasus Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Jadi Bukti Kontrol Sosial Masyarakat Tinggi Wali Kota Prabumulih Arlan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih.(Instagram/cak.arlan_official)

Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, melihat saat ini kontrol sosial masyarakat sangat tinggi melalui media sosial. Hal itu yang kemudian mengungkap kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih. Setelah kabar itu viral, kebijakan pencopotan akhirnya dibatalkan,.

“Memang kontrol sosial saat ini sangat tinggi melalui media sosial. Dengan adanya viral dan itu bisa menimbulkan gelombang demonstrasi dan sebagainya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (17/9).

Lebih lanjut, dia mencontohkan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi belakangan juga disebabkan oleh kontrol sosial masyarakat yang menuntut agar penyelenggara negara, bukan hanya anggota DPR, tapi juga penyelenggara eksekutif pemerintahan baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah jangan lagi arogan, bermewah-mewahan, dan menyalahgunakan kekuasaan.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada beberapa penyelenggara negara di daerah yang merasa mampu memanfaatkan kekuasaannya dengan sewenang-wenang.

“Ini sangat disayangkan meski akhirnya mungkin ada yang menasihati supaya nantinya jangan sampai didemo besar-besaran. Jadi pengelolaan melalui media sosial hingga bisa turun ke jalan. Hal ini ternyata bisa dicegah dan menjadi tindakan bijak dari pejabat yang bersangkutan,” kata Rissalwan.

Menurutnya, menyekolahkan anak itu berarti orangtua sudah memercayai pihak sekolah. Di zaman sekarang, para guru pun dikatakan selalu melibatkan orangtua dalam pelaksanaan pendidikan.

“Sekarang guru kan tidak bertindak sewenang-wenang dan selalu melibatkan orangtua. Kalau ada perilaku anak atau siswa yang tidak patut atau tidak layak itu sebetulnya menjadi representasi ketidakmampuan orangtua untuk mengelola anaknya,” pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |