
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh kampus di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam kuliah umum yang disampaikan di Ruang Senat Lantai II Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, pada Sabtu (24/5).
Arifah menekankan bahwa pembentukan Satgas PPKS bukan sekadar langkah administratif, melainkan merupakan panggilan moral untuk melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual yang kerap kali terabaikan.
“Satgas yang dibentuk harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan, bukan alat kepentingan birokrasi,” tegas Arifah.
Satgas Independen
Satgas PPKS harus melibatkan mahasiswa, dosen, psikolog, dan pihak eksternal yang independen. Satgas ini tidak boleh menjadi alat kepentingan birokrasi kampus, tetapi harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan.
Ia menambahkan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Data Kementerian menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi setiap tahun, dengan banyak korban yang memilih untuk diam karena kurangnya mekanisme perlindungan.
Ironisnya, banyak korban yang memilih untuk diam karena tidak ada mekanisme perlindungan yang aman dan berpihak kepada mereka. “Ketika suara korban diredam, kita sedang menanam bom waktu yang dapat menghancurkan generasi,” ungkapnya tanpa menyebut angka pasti kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan itu Arifah didampingi Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, dan moderator Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof Farida Patittingi yang juga Ketua Satgas PPKS Unhas.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengaku Satgas di Unhas sudah menyelesaikan beberapa kasus kekerasan seksual di kampus, dan Satgas PPKS Unhas menjadi yang terbaik di Indonesia. "Itu juga diakui oleh Kementerian PPPA," ujarnya. (H-2)