Kasat Reskrim Polres Teluk Bintani Dilaporkan Hilang saat Operasi Penangkapan KKB

4 hours ago 1
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintani Dilaporkan Hilang saat Operasi Penangkapan KKB Ilustrasi KKB(MI/Duta)

KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun dilaporkan hilang selama tiga bulan saat operasi penangkapan pelaku Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kabar itu disampaikan istri Iptu Tomi, Riah Ukur Tarigan. 

"Berbagai langkah sudah ditempuh keluarga termasuk laporan ke Polda Papua sampai ke Bareskrim Polri. Namun, sepertinya butuh waktu dan proses panjang terkait birokrasi," kata Riah kepada wartawan, Kamis (13/3). 

Maka itu, kata Riah, pihak keluarga sepakat menyebarkan masalah ini ke media. Dengan harapan dapat memperoleh atensi dari otoritas terkait, khususnya Korps Bhayangkara.

Kronologi Iptu Tomi Hilang

Riah menuturkan kronologi hilangnya Tomi berawal pada 12-15 Desember 2024, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid memerintahkan Iptu Tomi Samuel Marbun selaku Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni melakukan operasi senyap. Guna pemantauan terhadap seorang DPO dari kelompok yang diduga KKB di daerah Distrik Moskona Barat, Papua Barat.

Selanjutnya, pada 15 Desember 2024, Tim Gabungan Polres Bintuni, Brimob Bintuni, Batalyon 763 Bintuni dan Batalyon 642 Kapuas yang dipimpin Kasat Reskrim Teluk Bintuni berjumlah sekitar 65 orang berkumpul di rumah Kanit Resmob Rolan Manggaprouw untuk melakukan persiapan.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIT tim berangkat menggunakan kurang lebih 20 mobil Hillux menuju kampung Mayerga yang berada di distrik Moskona Barat.

"Yang Dimana keberangkatan mereka tidak disaksikan oleh Kapolres karena pada saat itu kapolres tidak berada di Bintuni," ungkapnya.
 
Selanjutnya, pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB tim tiba di Kampung Mayerga. Tim berjalan melalui belakang kampung, agar tidak diketahui masyarakat karena merupakan operasi senyap menuju titik lokasi yang diduga tempat persembunyian DPO Marten Aikingging.

"Yang mana perjalanan dari kampung Mayerga ke lokasi tersebut membutuhkan kurang lebih dua hari dengan berjalan kaki untuk sampai di lokasi DPO," ucapnya.
 
Lalu, pada 17 Desember 2024, tim yang berangkat sudah tidak dapat dihubungi oleh keluarga karena sudah tidak ada sinyal. Keesokan harinya, pukul 12.00 WIT, Riah Tarigan mendapat kabar dari Kompol Ade Luther Far-Far selaku Wakapolres Teluk Bintuni.

"Yang mengabarkan bahwa Iptu Tomi Samuel Marbun Hanyut terseret arus sungai ketija ingin melakukan penyeberangan menuju lokasi terduga DPO," ucapnya.

Tetapi, keterangan yang diberikan oleh Wakapolres sedikit simpangsiur. Sebab, awalnya Wakapolres mengatakan bahwa yang hanyut adalah Gideon Rumfambe, anggota Resmob Bintuni. Kemudian, diganti dengan keterangan bahwa yang hanyut adalan Rolan Manggaprouw, Kanit Resmob.

"Dan akhirnya diganti lagi dengan keterangan bahwa yang hanyut adalah Iptu Tomi," terangnya.
 
Namun, hingga kini Polres Bintuni maupun Polda Papua Barat disebut tidak pernah memberikan pernyataan resmi tentang hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Saat proses pencarian pun, Riah mengatakan Polres Bintuni menyurati Kodim Bintuni untuk meminta bantuan penambahan anggota. Kodim langsung mengirimkan 15 anggota dari Batalyon 763 Bintuni.

"Tetapi pada saat anggota batalyon tiba di posko pencarian, mereka tidak diberangkatkan ke TKP sebaliknya mereka disuruh oleh Bapak AKP Sakaria Tampo Selaku Kabag Ops untuk pulang dan siaga di Batalyon Saja," katanya.

Riah menuturkan kejanggalan lain adalah anggota tidak melakukan pencarian terhadap Kasat Reskrim yang hanyut. Melainkan, melanjutkan operasi untuk menangkap DPO Marten.

"Kemudian, setelah Iptu Tomi hanyut tidak pernah dilakukan olah TKP hingga saat ini," katanya.

Maka itu, Riah memohon kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk memberikan perhatian terhadap kasus anggota Polri yang hilang tanpa kabar dan kejelasan selama 3 bulan ini. Kabareskrim diminta membentuk Tim Khusus yang berfokus untuk melakukan pencarian secara maksimal.

"Karena hilang nya Iptu Tomi Marbun merupakan bagian dari kegiatan atau tugas Negara. Memohon kepada Bapak Kabareskrim untuk memberikan atensi, karena selama ini tidak adanya penanganan yang serius dan cepat, baik dari Polres Bintuni Maupun Polda Papua Barat," pungkasnya. (P-4) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |