Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU PPRT Selesai di 2025

4 hours ago 4
Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU PPRT Selesai di 2025 Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT menggelar aksi dengan membentangkan poster di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).(MI/Susanto)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Beleid itu ditargetkan disahkan 2025.

"Mudah-mudahan PPRT ini kan sudah masuk prioritas, prioritas tahun 2025. Saya targetkan tahun ini harus selesai," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5)

RUU PPRT, kata Bob, tak bisa rampung dalam masa sidang ini. Karena terdapat sejumlah tahapan yang harus dikerjakan, yaitu penyusunan dan pembahasan.

Namun, dia memastikan Baleg DPR tetap mengedepankan partisipasi publik. Meskipun nantinya sudah masuk dalam tahapan pembahasan.

"Meaningful partisipasi publik itu tetap akan kita lakukan pada tahap sesi-sesi penyusunan maupun dari pada saat pembahasan," ucap Bob.

RUU PPRT juga tak dibahas dari nol. Karena calon beleid itu telah melewati berbagai proses legislasi.

"RUU PPRT sebenernya, sebelumnya sudah melalui beberapa proses, namun kali ini kami akan memfinalisasi dan tentunya tidak dari nol kembali ya, tapi kita sudah akan memulainya dari tahapan tengah," ucap dia.

Pembahasan RUU PPRT bakal menitikberatkan pada perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Kepastian hukum bagi pemberi kerja juga jadi poin utama di beleid itu.

"Yang diharapkan adalah, adanya undang-undang untuk menciptakan payung hukum maupun juga kepastian hukum bagi, termasuk juga sebagai pemberi kerja. Jadi peneruma kerja dan pemberi kerja memiliki kepastian hukum," ujar Bob.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan mengesahkan RUU PPRT. Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.

"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Prabowo di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |