
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pekanbaru bersama Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi dua daerah di Provinsi Riau yang belum menetapkan status siaga.
Sementara, 10 kabupaten/kota lainnya sudah menetapkan status siaga darurat karhutla seiring masuknya musim kemarau pada Mei 2025 ini.
Penetapan status belum dilakukan karena kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dinilai masih terkendali, dan Pekanbaru masih minim titik api atau hotspot.
"Provinsi Riau memang sudah menetapkan status siaga Karhutla, untuk Pekanbaru belum. Pekanbaru dan Rohil belum," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, Zarman Candra, Senin (5/5).
Walaupun belum menetapkan status siaga, Zarman menyebut Pemko Pekanbaru telah melakukan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman kebakaran lahan di Pekanbaru.
Apalagi beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, telah memimpin apel gelar pasukan persiapan antisipasi kebakaran lahan di Pekanbaru.
Personel gabungan dari pemerintah kota, TNI, Polri, Basarnas, dan mangala agni serta sarana prasarana telah disiagakan untuk antisipasi kebakaran lahan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, sepanjang tahun ini pihaknya mencatat ada 1,1 hektar lahan yang terbakar.
"Informasi dari BMKG, untuk Pekanbaru cuaca masih ekstrem. Siang hari kita dihadapkan dengan cuaca panas, malam hari kita hujan. Ini yang harus kita sikapi bersama," pungkasnya.(H-2)