Yusril Sebut tak Ada Urgensi Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset

2 hours ago 1
Yusril Sebut tak Ada Urgensi Prabowo Keluarkan Perppu Perampasan Aset Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra(MI/Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Perampasan Aset. Yusril menilai saat ini tak ada alasan yang mengharuskan aturan tersebut dikeluarkan.

"Enggak ada. Belum ada alasan untuk mengeluarkan perppu untuk itu. Karena perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa. Sampai sekarang kita belum melihat ada kegentingan yang memaksa untuk Perampasan Aset itu," ujar Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (5/5).

Menurut Yusril, UU dan lembaga yang menangani pemberantasan tindak pidana korupsi masih efektif sejauh ini. Maka dari itu, Yusril kembali menekankan bahwa tidak ada urgensi untuk Prabowo mengeluarkan perppu. 

"Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada Presiden," jelasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," ujar Presiden Prabowo, saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |