Amphuri Apresiasi Rencana Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

3 hours ago 2
Amphuri Apresiasi Rencana Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur.(Dok. Amphuri)

ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto membangun Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur mengatakan hal itu sejalan dengan usulan Indonesia Town di Makkah yang pernah disampaikan Amphuri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI pada 2019.

Firman menyebut Kerajaan Arab Saudi (KSA) sudah membuka diri untuk investasi asing. "Artinya Indonesia dengan dana haji setoran jemaah haji di BPKH dapat dioptimalkan untuk membangun Kampung Haji Indonesia," katanya kepada Media Indonesia, Senin (5/5).

Menurutnya, pemanfaatan Kampung Haji Indonesia (KHI) dapat digunakan oleh jemaah haji Indonesia di musim haji, sedangkan di musim umrah bisa dimanfaatkan oleh jemaah umrah. Arti nama KHI bisa dimanfaatkan sepanjang tahun.

"KHI akan menjadi display produk unggulan Indonesia, dan pusat kuliner Indonesia, mengingat ada sekitar 1,8 juta jemaah umrah dan haji Indonesia sepanjang tahun," ungkap Firman.

Selain itu, KHI disebut akan menjadi pusat transaksi barang Indonesia. Minimal untuk awal, kata Firman, semua kebutuhan jemaah bisa dipasok dari Indonesia langsung.

Untuk penyerapan tenaga kerja, lanjutnya, semua hotel di KHI harus diisi oleh karyawan dari Indonesia.

"Jika KHI dapat dibangun, akan banyak kemanfaatan yang akan kembali ke Indonesia, menuju ekosistem haji dan umrah yang menguatkan ekonomi bangsa sendiri," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

"Nanti selesai haji saja (bahas Kampung Haji). Kami fokus dulu yang saat ini dihadapi bulan depan (pelaksanaan ibadah Haji)," kata Hilman. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |