Kapolda Metro Sebut Kesimpulan Tewasnya Diplomat Kemlu Diputuskan dalam Sepekan

6 hours ago 5
Kapolda Metro Sebut Kesimpulan Tewasnya Diplomat Kemlu Diputuskan dalam Sepekan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto(ANTARA/Ilham Kausar)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, 39. Kesimpulan disampaikan dalam sepakan ini.

Irjen Karyoto mengatakan banyak bukti yang perlu dipelajari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Tim Forensik. Baik CCTV, hasil autopsi, dan alat bukti digital.

"Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Karyoto kepada wartawan dikutip Jumat, 11 Juli 2025.

Sementara terkait hasil Visum et Repertum (VeR), Karyoto mengaku belum membacanya. Menurutnya, visum juga masih dipelajari oleh tim penyelidik di tingkat Polda. Hasil visum tersebut, kata dia, akan disimpulkan oleh ahli.

"Kan dia ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali membuka HP bisa di-trace (dilacak), ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa, ya," ungkap mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Jenderal polisi bintang dua itu memastikan Polda Metro sudah banyak pengalaman menangani kasus seperti ini. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya dengan satu alat bukti saja lalu disimpulkan.

"Oh enggak. Semua biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final, kita katakan ini, ini, ini, ini," jelas Kapolda.

Sebelumnya, mayat pria ditemukan dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning oleh penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa pagi 8 Juli 2025. Korban diketahui bernama Arya Daru Pangayunan, 39 asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria membobol jendela indekos korban pada Selasa pagi pukul 07.37 WIB. Setelah membuka paksa jendela, lalu membuka pintu kamar karena korban tak ada kabar kepada sang istri di kampung halaman.

Lalu, mendapati korban dalam keadaan meninggal dengan wajah hingga kepala terlilit lakban. Namun, polisi belum menemukan indikasi tindak pidana. 

Bahkan, dalam rekaman CCTV lainnya, memperlihatkan Arya masih beraktivitas membuang sampah dalam kantong plastik hitam pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB. Ia mengenakan kemeja dan celana panjang.

Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka. Ia memasuki kamar. Setelah itu, Arya tak terlihat lagi dari rekaman CCTV keluar dari kamar hingga ditemukan tewas keesokan paginya. 

Jenazah korban telah diautopsi di RSCM Jakarta Pusat. Kini, jenazah korban telah dibawa keluarga ke kampung halaman untuk dimakamkan.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |