
Kanada resmi menjadi negara anggota G7 pertama yang mengakui berdirinya negara Palestina. Pengumuman bersejarah itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Mark Carney pada Minggu (21/9) waktu setempat. Langkah iru menegaskan komitmen Kanada untuk mendorong perdamaian di kawasan.
“Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun janji masa depan yang damai, baik bagi Palestina maupun Israel,” kata Carney seperti dilaporkan BBC.
Keputusan tersebut menandai pergeseran besar dalam kebijakan luar negeri Kanada sekaligus menambah tekanan internasional kepada Israel untuk menghentikan perang di Gaza.
Tidak lama berselang, Inggris dan Australia juga mengumumkan keputusan serupa sebagaimana sudah mereka isyaratkan sebelumnya.
Pengakuan sejumlah negara Barat ini muncul menjelang Sidang Majelis Umum PBB di New York. Isu Palestina diperkirakan akan mendominasi agenda pertemuan di tengah meningkatnya desakan global terhadap Israel terkait krisis kemanusiaan di Gaza serta pembangunan permukiman di Tepi Barat.
Pemerintah Israel menolak langkah tersebut dan menilai pengakuan negara Palestina justru menjadi hadiah bagi Hamas.
Meski begitu, Carney menegaskan pengakuan tersebut tidak bisa dipandang sebagai bentuk legitimasi terhadap kelompok Hamas. Kanada menyatakan juga sangat penting bagi Hamas untuk membebaskan seluruh sandera, melucuti senjata, dan tidak terlibat dalam pemerintahan Palestina di masa depan.
Ia menambahkan pengakuan Kanada hanya diberikan kepada otoritas Palestina yang berkomitmen pada reformasi demokratis, termasuk penyelenggaraan pemilu tahun depan tanpa campur tangan Hamas. Carney juga menekankan dukungan Ottawa terhadap Israel tetap tidak berubah. Sejak 1947, setiap erq pemerintahan Kanada konsisten menyuarakan solusi dua negara sebagai jalan terbaik mencapai perdamaian di Timur Tengah.
“Pengakuan ini sama sekali tidak mengurangi komitmen kami pada keamanan Israel dan rakyatnya. Justru, keamanan itu hanya dapat tercapai melalui solusi dua negara yang komprehensif,” jelasnya. (E-3)