Jumlah Pemain Asing di Super League Musim 2025/2026 Bakal Berubah Lagi, PSSI Minta 7 Pemain

5 hours ago 2
Jumlah Pemain Asing di Super League Musim 2025/2026 Bakal Berubah Lagi, PSSI Minta 7 Pemain Ketua Umum PSSI Erick Thohir(Antara)

ATURAN untuk pemain asing yang akan berlaga di Super League (sebelumnya Liga 1) musim 2025/2026 potensial akan direvisi.  PSSI meminta kepada operator yakni I League (sebelumnya PT LIB) untuk pengurangan jumlah pemain asing yang bisa dimainkan dalam pertandingan.

I League sebelumnya mengumumkan jatah 11 pemain asing bisa direkrut klub-klub namun maksimal 8 pemain yang bisa dimainkan dalam setiap pertandingan. Aturan tersebut sebelumnya menuai kritik dari kalangan pemain lokal.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi sudah mengirimkan surat kepada I League terkait aturan jumlah pemain asing tersebut. PSSI meminta jumlah pemain asing yang bisa diturunkan dalam pertandingan dikurangi menjadi 7 pemain.

Erick Thohir menyarankan jumlah tersebut demi menyeimbangkan kualitas kompetisi dengan pengembangan pemain lokal.

"Pengurangan jumlah pemain asing yang turun di lapangan bukan berarti mengurangi kualitas liga, tetapi justru mempertegas komitmen kita untuk menciptakan ruang dan kesempatan lebih besar bagi talenta muda Indonesia,” kata Erick Thohir di Jakarta, Rabu (16/7).

Erick juga menyebut pentingnya komitmen klub memberikan kesempatan bermain yang signifikan bagi pemain tim nasional U-23 yang berada di dalam skuad mereka. Ia meminta agar setiap pemain U-23 mendapatkan waktu bermain minimal 45 menit dalam satu pertandingan.

Aturan pemain asing tersebut sebelumnya menuai kritik. Di antaranya dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yang khawatir kebijakan tersebut berpotensi besar menyisihkan para pemain lokal dan membahayakan keberlangsungan karier mereka.

Tak hanya itu, pelatih timnas U-23 Gerald Vanenburg sebelumnya juga turut bersuara. Vanenburg menilai seharusnya pemain-pemain muda lokal mendapat dorongan untuk bisa tampil di skuad utama klub-klub Indonesia demi jam terbang. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |