Juan Mata Bergabung dengan Melbourne Victory

14 hours ago 1
Juan Mata Bergabung dengan Melbourne Victory Juan Mata saat menandatangani kontrak dengan Melbourne Victory(X @gomvfc)

MANTAN gelandang Manchester United dan Chelsea, Juan Mata, akan melanjutkan petualangannya di Australia dengan bergabung dengan Melbourne Victory untuk musim baru A-League.

Ini menjadi musim keduanya secara beruntun di Australia setelah sebelumnya bermain untuk Western Sydney Wanderers, saat dia tampil dalam 23 pertandingan.

"Saya sangat antusias untuk datang ke Melbourne dan menjadi bagian dari salah satu klub paling dihormati di liga ini, serta bermain di depan anggota dan penggemar yang luar biasa," ujar Mata dalam pernyataan resminya di situs web klub, Selasa (16/9).

Pemain berusia 37 tahun ini juga menegaskan motivasinya untuk membantu tim meraih trofi dan berkontribusi pada pengembangan sepak bola di Australia dalam jangka panjang.

Selain karier klubnya yang telah berlangsung selama 17 tahun, Mata memiliki catatan prestasi gemilang bersama timnas Spanyol, termasuk menjuarai Piala Dunia 2010 dan Piala Eropa (Euro) 2012.

Setelah meninggalkan Manchester United pada Juni 2022, saat dia memenangkan Piala FA, Piala Liga, dan Liga Europa, Mata sempat bermain untuk Galatasaray di Turki dan Vissel Kobe di Jepang.

Mata, yang merupakan lulusan akademi Real Madrid, pertama kali mencuri perhatian saat bermain untuk Valencia sebelum bergabung dengan Chelsea pada Agustus 2011 dengan biaya transfer 23,5 juta pound sterling.

Di Chelsea, dia berhasil memenangkan Liga Champions. Dua setengah tahun kemudian, dia pindah ke Manchester United dengan nilai transfer 37,1 juta pound sterling.

Sementara itu, The Athletic melaporkan bahwa CEO Brighton and; Hove Albion, Paul Barber, baru-baru ini bergabung dengan dewan direksi Melbourne Victory, mewakili pemilik sekaligus ketua klub Brighton, Tony Bloom.

Kehadiran Mata diharapkan dapat memperkuat skuad Melbourne Victory dan mendukung ambisi klub untuk meraih kesuksesan di kompetisi domestik. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |