Jelang PSU Tasikmalaya, Tim koalisi daftarkan Ai-Iip ke KPU Daerah

3 days ago 3
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim koalisi daftarkan Ai-Iip ke KPU Daerah Keterangan foto: Partai koalisi mendaftarkan pasangan calon pengganti Bupati Tasikmalaya Ai Diantani-Iip Miptahul Paoz ke KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.(Kristiadi/MI.)

PASANGAN calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 3, Ai Diantani-Iip Miptahul Paoz, secara resmi didaftarkan partai koalisi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Pasangan calon (Paslon) pengganti tersebut, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, tahapan proses pendaftaran calon pengganti Bupati Ai Diantani istri Ade Sugianto-Wakil Bupati Tasikmalaya, Iip Miptahul Paoz didaftarkan oleh partai koalisi. Pendaftaran tersebut, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, untuk tahapan pendaftaran calon pengganti yang dibuka KPU Sabtu-Senin (8-10/3/2025).

"Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dalam acara pendaftaran calon pengganti pasca putusan MK dan terima kasih kepada ketua tim, partai pengusung dan pasangan calon nomor urut 3 mendaftar ke KPU. Akan tetapi, untuk tahapan pendaftaran calon pengganti sesuai dengan surat dinas KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya," katanya, Minggu (9/3/2025).

Ia mengatakan, berkas calon pengganti sudah diterima dan nantinya akan langsung dikaji hingga diverifikasi oleh tim sehingga hasilnya disampaikan. Namun, berkas yang diterima semuanya telah lengkap tinggal tahapan selanjutnya dijadwalkan agenda pemeriksaan kesehatan calon pengganti.

"Untuk calon pengganti tinggal melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan pada Rabu (12/3) puku 08.00 WIB di RSUD KHZ Musthafa. Akan tetapi, dalam proses pendaftaran memang diantar oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Ade Sugianto, Ketua DPC PKB, Ami Fahmi dan Ketua DPD Partai NasDem, Ade Ikhwan Batara, partai non parlemen PBB, tokoh ulama, masyarakat, simpatisan dan pendukungnya," ujarnya.

Ketua Tim Pemenangan Ai-Iip, yang juga Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syarifudin mengatakan, partai pengusung, pendukung, keluarga dan simpatisan mengantarkan calon bupati pengganti Ai Diantani Sugianto didampingi Wakil Bupati Tasikmalaya Iip Miptahul Paoz, mendaftarkan ke KPU di hari kedua pendaftaran. 

"Kami ke KPU melaksanakan amar putusan MK dan mendaftarkan Ai Diantani Sugianto sebagai calon bupati pengganti dan semua persyaratan sudah disampaikan kepada KPU. Akan tetapi, penyerahkan persyaratan pencalonan kepada KPU, Bawaslu dan tim verifikasi untuk diverifikasi dikoreksi, perbaikan apabila ada hal yang harus dilengkapi dan kami optimis akan mempertahankan suara di atas 52 persen," paparnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |