Tambang Nakal Ditertibkan Pemerintah, Pengusaha Diminta Jangan Tamak

6 hours ago 4

SEKRETARIS Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU), Joko Suprianto, menegaskan bahwa organisasinya mendukung langkah pemerintah dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang terbukti melakukan pelanggaran atau merusak lingkungan. Namun, ia menolak jika langkah tersebut dijadikan alasan untuk menghentikan semua aktivitas tambang yang telah berizin dan beroperasi secara tertib.

“Kalau pemerintah sudah memutuskan mencabut, berarti sudah final. Tentu APWNU mendukung. Itu artinya ditemukan kerusakan, ditemukan pelanggaran,” kata Joko melalui keterangannya, Minggu (22/6).

Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha. Beberapa di antaranya sudah memiliki izin resmi, namun tetap mencari celah untuk melanggar aturan demi keuntungan lebih.

“Kerusakan seringkali bukan karena ketidaktahuan, melainkan karena keserakahan. Mereka sudah punya izin, sudah untung, tapi masih juga menambang secara ilegal, atau mengambil dari sumber yang tidak sah. Jangan terlalu greedy, kami juga tidak suka jika semua serba terlalu,” ujar Joko.

Joko memberi contoh kasus di sektor minyak, seorang pengusaha resmi tetap mengambil pasokan dari jalur ilegal. Alhasil, pelaku akhirnya ditangkap dan izin usahanya dipersoalkan.

"Ini menjadi pelajaran. Kalau kita nambang dengan legal saja, kita sudah kaya. Tambang itu sudah ada di alam, tinggal diambil secara benar. Untungnya besar. Tapi karena tamak, banyak yang tergelincir. Kalau kami terlalu nambang juga gak bagus, jadi harus proporsional aja,” katanya.

Joko menegaskan pelanggaran harus ditindak, namun bukan berarti semua tambang harus dihentikan. Ia menolak cara pandang yang menggeneralisasi seluruh pelaku tambang sebagai pelanggar.

“Kalau sekarang ada yang bilang semua tambang harus ditutup, saya tidak setuju. Jangan seperti ada tikus di rumah, lalu rumahnya dibakar supaya tikusnya pergi. Tikusnya yang dicari dan dibasmi, bukan rumahnya yang dihancurkan,” pungkas tokoh muda Nahdlatul Ulama ini. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |