Dendam Lama Berujung Tawur, Warga Johar Baru Jakpus Jadi Korban Salah Sasaran

2 hours ago 1
Dendam Lama Berujung Tawur, Warga Johar Baru Jakpus Jadi Korban Salah Sasaran Lokasi tawur yang menyebabkan seorang warga jadi korban salah sasaran di Jalan Galur Selatan, RT 01/RW 01, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat .(Metrotvnews/Christian)

ES, 27, bersama lima temannya yang kini buron melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Fajar Sidik, 29. Korban dikeroyok saat terjadi aksi tawur di Jalan Galur Selatan, RT 01/RW 01, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (19/9) pukul 05.00 WIB.

“Kami baru mengamankan satu pelaku dengan inisial ES yang diamankan di rumahnya di Jalan Rawa Sawah RT 04/RW 02, Kampung Rawa. Profesi pelaku ini sebagai buruh lepas,” kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Boy F Malau, Sabtu (20/9).

Tawur tersebut melibatkan warga Galur RW 01 dan kelompok pemuda dari Kampung Rawa RW 06 yang bergabung dengan warga Jembatan Kota Paris RW 05, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. 

Tawuran ini terjadi sebenarnya adanya dendam antara tersangka ES dengan JD, warga Galur. Singkatnya, Agustus 2025, JD melempar puntung rokok ke ES,” ucap Boy.

Boy mengatakan, buntut permasalahan yang belum selesai itu membuat tawur pecah. ES dan JD diketahui janjian melalui Instagram dan membawa teman-temannya. Namun, salah satu warga yang tidak terlibat dalam pertempuran itu justru menjadi korban.

“Saat itu Fajar Sidik hendak melihat kendaraan yang terparkir karena takut terkena lemparan batu. Naas, korban yang terpeleset justru diserang ES bersama lima temannya. Korban mengalami luka bacok di beberapa anggota tubuh,” katanya.

Menurut dia, ES langsung menyerang dengan membacok menggunakan cerurit hingga mengenai lengan kanan. Pelaku buron lainnya, yaitu BY diketahui membacok dengan cerurit dan mengenai pipi kanan. Adapun peran Eko, pelaku lain, menyerang dengan cerurit dan mengenai wajah korban.

“Sajam (senjata tajam) jenis cerurit juga kita amankan di rumahnya ES. Yang membacok itu EK, BY, AR dan ES. Petugas masih juga masih lakukan pengejaran para pelaku yang DPO (buron), yaitu EK, BY, AR, GP dan DL,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 bilah cerurit, di mana salah satunya milik GP. Petugas juga mengamankan pakaian ES dan rekaman video saat tawur. (MGN/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |