Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

3 hours ago 4

JASA Raharja dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (9/9). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal percepatan penyaluran santunan korban kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan membayar pajak kendaraan bermotor.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan pejabat utama Korlantas Polri. PKS itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang diteken pada 11 Agustus 2025 antara Jasa Raharja dan Polri.

Jika sebelumnya fokus kerja sama lebih pada integrasi data IRSMS dan DASI-JR untuk mempercepat proses santunan, kali ini lingkupnya diperluas pada tiga aspek, yakni berbagi data untuk validitas layanan, percepatan penyelesaian santunan korban kecelakaan, serta program kolaboratif dalam keselamatan lalu lintas.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum ini, mari jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” kata Dewi, Rabu (10/9).

Menurut Dewi, sinergi ini telah memberikan dampak signifikan, misalnya kepastian jaminan rawatan di rumah sakit dapat dipastikan tidak lebih dari 2 x 24 jam, sementara santunan meninggal dunia bisa diberikan kurang dari dua hari.

Selain mempercepat penyaluran santunan, kerja sama juga mencakup program pencegahan kecelakaan. Melalui forum keselamatan lalu lintas, operasi gabungan, ramp check, hingga edukasi tertib lalu lintas, kedua institusi berupaya menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.

Dengan kerja sama ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |