Jantung WN Australia Tertinggal Usai Autopsi, Kuasa Hukum Desak Usut Tuntas

4 hours ago 3
Jantung WN Australia Tertinggal Usai Autopsi, Kuasa Hukum Desak Usut Tuntas Kuasa hukum keluarga Byron James Dumschat (BJD), seorang warga negara Australia, yang meninggal namun jantungnya tidak ada saat akan dimakamkan di Australia.(MI/Arnoldus Dhae)

BYRON James Dumschat (BJD), seorang warga negara Australia, ditemukan meninggal dunia di kolam renang sebuah vila di Bali pada 26 Mei 2025. Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar, pendarahan, dan trauma di kepala yang menimbulkan kecurigaan.

“Fakta dari hasil otopsi tersebut serta fakta bahwa dengan kondisi tubuh korban yang demikian tetapi saksi-saksi di lokasi tidak segera melaporkan kejadian itu semakin memperkuat keyakinan akan adanya kejanggalan,” kata Ni Luh Arie Ratna Sukasari, kuasa hukum keluarga, dalam konferensi pers, Rabu (24/9).

Penyelidikan Terlambat dan Saksi Kunci Hilang

Pihak kepolisian baru mulai menindaklanjuti kasus ini pada 30 Mei 2025, empat hari setelah kematian korban. Itu pun setelah adanya tekanan dari pihak keluarga. Selain itu, tiga saksi warga Australia yang berada di tempat kejadian telah meninggalkan Bali tanpa pernah diperiksa.

“Tanpa memahami apa yang menjadi pertimbangan polisi, ketiganya justru diizinkan meninggalkan Bali tanpa diinterogasi,” ujar kuasa hukum lainnya terdakwa I Gusti Ngurah Bayu Pradana.

Aliran Dana dan Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Keluarga juga meminta aparat menyelidiki transaksi keuangan mencurigakan sebelum kematian korban, serta menelusuri isi rekaman CCTV di vila.

“Sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana tersebut agar kebenaran dapat terungkap secara jelas,” ujar kuasa hukum Anna Fransiska Santoso. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |