
KEBERADAAN pagar beton laut sepanjang tiga kilometer yang dibangun PT Karya Citra Nusantara (KCN) memicu protes keras dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) DKI Jakarta. Ketua LPBINU DKI Jakarta, Laode Kamaludin, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera meninjau kembali Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan mencabut izin operasi perusahaan tersebut.
Laode menilai pagar beton tersebut telah merampas ruang hidup nelayan. Ia menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya menghambat akses nelayan ke laut, tetapi juga membuka peluang terjadinya praktik reklamasi terselubung di masa depan. “Sekalipun PT KCN menyebut pagar itu untuk kepentingan pelabuhan, kita tidak boleh menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan di kemudian hari,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (15/9).
Selain masalah pagar beton, LPBINU DKI Jakarta juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang membelit PT KCN dan dinilai merugikan masyarakat sekitar. Menurut Laode, pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas agar konflik serupa tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian sosial maupun ekologis.
“Pemprov DKI memiliki tanggung jawab untuk memastikan kawasan pesisir aman dan tetap bisa diakses nelayan. Langkah konkret berupa evaluasi Amdal dan pencabutan izin operasi PT KCN adalah solusi yang harus segera diambil,” tegas Laode.
Dengan desakan ini, LPBINU DKI Jakarta berharap pemerintah hadir untuk melindungi hak masyarakat pesisir serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa depan. (Cah/P-3)