Istana: Penyelenggaraan Haji akan Diambil Alih BP Haji, bukan Lagi Kemenag

9 hours ago 4
 Penyelenggaraan Haji akan Diambil Alih BP Haji, bukan Lagi Kemenag MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Dok. MGN)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji. Dengan begitu, nantinya mulai haji 2026, penyelenggaraan ibadah haji bukan lagi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag), melainkan BP Haji.

BP Haji tersebut memang dibentuk untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah menargetkan BP Haji menjadi lembaga setingkat kementerian mulai 2026.

"Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut," ujar Pras, sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.

Saat ditanya apakah BP Haji akan berkembang menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyebut belum ada keputusan lebih lanjut. Pemerintah masih akan mempelajari catatan-catatan dari hasil evaluasi haji tahun ini.

Pras juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di DPR. Ia mengaku hingga kini belum menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Komisi VIII DPR.

"Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif. Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.

Posisi BP Haji sebelumnya hanya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Dalam draf harmonisasi ini diatur pembagian visa haji Indonesia menjadi visa kuota dan visa haji nonkuota.

Menurut Iman, hal ini untuk memberikan kepastian hukum. Sekaligus, memberikan perlindungan kepada jemaah haji.
(H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |