
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan telah mengajak eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD untuk bergabung ke Komite Reformasi Kepolisian. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah Mahfud akan memimpin komite tersebut atau tidak.
"Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenaan bergabung di komite tersebut," kata Pras, sapaanya, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9). "Termasuk salah satunya (Mahfud MD)," imbuhnya.
Juru bicara Presiden Prabowo itu juga menyebut Komite Reformasi Kepolisian akan libatkan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri. Mengingat Dofiri telah ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri.
"Nantinya akan dibentuk komite reformasi kepolisian, sewajarnya kalau beliau akan masuk bergabung di dalam tersebut," beber Pras.
Sebelumnya, Pras mengungkap alasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian. Pras menjelaskan hal itu dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Polri.
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi," ujar Pras, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9). (Bob/P-2)