
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat akhirnya menyetujui usulan wilayah Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada rapat paripurna.
Pada paripurna yang dilakukan Rabu (10/9) wilayah Cirebon Timur nantinya memiliki 16 kecamatan dengan luas yang mencapai 446,57 kilometer persegi. Ada pun 16 kecamatan tersebut diantaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Sementara untuk pusat pemerintahan atau calon ibu kota Cirebon ada dua opsi, yakni Karangwareng dan Karangsembung.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyambut baik keputusan tersebut. “Pemekaran Cirebon Timur merupakan upaya dalam pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik serta percepatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya, Kamis (11/9).
Dia berterima kasih kepada seluruh pihak yang berjuang dalam pemekaran Cirebon Timur. Ke depan perekonomian dan pembangunan di Cirebon Timur diharapkan makin maju hingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“Berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, serta kepala daerah, dan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) atas perjuangannya selama ini, mari kita kawal bersama,” lanjutnya.
Sementara itu Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menjelaskan bahwa gagasan pemekaran bukan sekadar ambisi politik, melainkan jawaban atas realitas yang dihadapi daerah induk.
“Dengan populasi 2,4 juta jiwa, Kabupaten Cirebon saat ini terbagi ke dalam 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan,” tambahnya.
Dengan jumlah penduduk dan luasan wilayah tersebut telah menjadi beban demografi sekaligus administratif yang cukup berat.
"Kami pemerintah daerah sulit menjangkau kebutuhan masyarakat secara merata. Dukungan dana dari pusat yang terbatas tidak sebanding dengan skala wilayah," jelas Imron.
Kondisi ini berakibat pada terjadinya ketimpangan pembangunan di Kabupaten Cirebon. Wilayah timur, yang secara geografis lebih jauh dari pusat pemerintahan, sering merasa tertinggal.
“Infrastruktur, layanan publik, hingga roda ekonomi berjalan lebih lambat dibanding bagian barat dan tengah yang berdekatan dengan akses perkotaan,” tandasnya.
Ketidakmerataan itulah yang selama ini menjadi alasan utama munculnya desakan pemekaran. Pemekaran merupakan jalan keluar untuk mendekatkan layanan publik dan mempercepat distribusi pembangunan.
Dicontohkan Imron, selama ini masyarakat di wilayah timur merasa pelayanan pemerintah begitu jauh. Mereka membutuhkan waktu lama untuk mengurus keperluan administratif ke ibu kota kabupaten.
“Dengan adanya pemekaran, jarak layanan bisa dipangkas, pembangunan bisa lebih cepat dirasakan,” tandasnya.
Namun Imron juga menegaskan bahwa pemekaran Cirebon timur harus melalui kesiapan yang panjang dan matang. Dia tidak ingin niat baik untuk mempercepat pembangunan justru melahirkan daerah yang lumpuh sejak awal berdiri.