Imunisasi Campak Sudah Bisa Diberikan Sejak Anak Berusia 9 Bulan

1 day ago 4
Imunisasi Campak Sudah Bisa Diberikan Sejak Anak Berusia 9 Bulan Petugas kesehatan Puskesmas Batu Ceper menyuntikkan vaksin Measles Rubella (MR) atau campak kepada seorang murid sekolah dasar di SDN Kebon Besar 2, Kota Tangerang, Banten.(ANTARA/Muhammad Iqbal)

SATUAN Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan orangtua bahwa anak sudah bisa diimunisasi campak sejak usia 9 bulan, sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan.

"Imunisasi campak dan rubela MR diberikan pada usia 9 bulan, kemudian diulang dosis kedua pada usia 18 bulan," kata Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof Hartono Gunardi, dikutip Minggu (31/8).

Sesuai dengan anjuran Kemenkes, seorang anak perlu mendapatkan tiga dosis vaksin campak. Dosis ketiga akan diberikan saat anak usia 7 tahun dan biasanya dilakukan di sekolah saat bulan imunisasi nasional.

Vaksin campak perlu diulang untuk membentuk antibodi terhadap penyakit. Ia menjelaskan ketika diberikan vaksin, antibodi tubuh meningkat dan seiring waktu berjalan, ia juga akan menurun.

Ketika diberikan dosis vaksin campak kedua, pembentukan antibodi menjadi jauh lebih cepat sehingga kadar antibodi tubuh akan jauh lebih tinggi dibandingkan saat diberikan dosis pertama.

"Menetapnya antibodi akan jauh lebih panjang dibandingkan satu dosis saja," ujarnya.

Ketika anak diberikan satu dosis vaksin campak pada usia yang dianjurkan, perlindungan terhadap penyakit mencapai 85%. Kemudian,
pada dosis kedua, perlindungan meningkat menjadi 95% hingga 97%.

"Jadi, luar biasa sekali perlindungannya, jauh lebih tinggi dari perlindungan yang diberikan vaksin covid-19," kata dia.

IDAI mengajak orangtua untuk selalu mengecek kelengkapan vaksinasi anak dan memberikan vaksinasi sesuai dengan anjuran Kemenkes. Jika ada vaksinasi yang terlewat, anak bisa diberikan vaksinasi dosis berikutnya dan tidak perlu mengulang dari awal.

Menurut Hartono, "Tidak ada vaksin yang hangus."

Pilek, demam ringan, alergi makanan dan diare bukan halangan yang menyebabkan anak tidak boleh diimunisasi.

Dia menjelaskan anak yang tidak boleh diimunisasi adalah anak yang mendapatkan pengobatan kortikosteroid tinggi, misalnya penyakit ginjal bocor dan asma berat; mendapat pengobatan imunosurpresan seperti pada penyakit lupus; demam tinggi; gagal jantung; anemia berat; dan penyakit berat seperti leuekmia.

"Kita obati dulu penyakitnya, baru dilakukan imunisasi," kata Profesor Hartono. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |