
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah membuka ruang yang luas bagi militer untuk terlibat dalam berbagai urusan sipil. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan arah pengelolaan negara yang lebih mengutamakan peran militer dibanding penguatan institusi sipil.
“Perluasan peran militer pada ranah sipil yang kemudian dilegalisasi melalui revisi UU TNI memperlihatkan kepada kita wajah asli bagaimana pengelolaan negara ini dikehendaki oleh kekuasaan,” ujar Ardi dalam Diskusi Publik Bahaya Militerisme ‘Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber’ pada Jumat (12/9).
Ardi menyoroti pembentukan sejumlah kesatuan baru di tubuh militer, seperti pembentukan batalyon yang diarahkan untuk menangani ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang militerisasi yang semakin kental.
“Kenapa ketika pemerintah menganalisis ancaman krisis pangan, yang diperkuat justru institusi militer dan bukan Kementerian Pertanian? Lalu, ketika ada potensi pandemi gelombang kedua, kenapa yang disiapkan justru batalyon militer yang ikut mengurusi kesehatan, bukan Kementerian Kesehatan?” tegas Ardi.
Ia juga menyinggung adanya kerja sama antara militer dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait distribusi obat.
“Kenapa bukan Kementerian Kesehatan yang diperkuat? Kenapa semuanya justru melibatkan institusi militer?” katanya.
Lebih jauh, Ardi menduga keterlibatan militer di banyak bidang non-pertahanan berkaitan dengan distribusi anggaran negara yang terserap ke Kementerian Pertahanan.
“Mulai dari anggaran pertanian, ketahanan pangan, kesehatan, bahkan pendidikan, semuanya terkonsentrasi di Kementerian Pertahanan. Ini berakibat pada melemahnya ekonomi Indonesia saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika anggaran negara didistribusikan secara merata ke kementerian sesuai bidang tugas masing-masing, dampaknya akan lebih positif terhadap perekonomian nasional.
“Saya kira kalau belanja pemerintah disebar ke Kementerian Pertanian, Kesehatan, Pendidikan, dan lain-lain, maka ekonomi akan lebih kuat dan tidak terpusat pada satu institusi saja,” tandasnya. (Dev/P-3)