Ilustrasi(Antara)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis, 25 September 2025, dibuka melemah 61,80 poin atau 0,76% ke posisi 8.064,76 pada perdagangan pukul 09.15 WIB. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 8,12 poin atau 1,00% ke posisi 800,65. Tim Riset Lotus Andalan Sekuritas menyebut penurunan itu terjadi mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
"Investor kini menanti data klaim pengangguran Amerika Serikat (AS), inflasi PCE, serta perkembangan negosiasi anggaran AS yang berisiko memicu government shutdown, apalagi setelah Presiden Donald Trump membatalkan pertemuan penting dengan pimpinan oposisi,” sebut Tim Riset Lotus Andalan Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Kamis.
Dari mancanegara, sebelumnya, Ketua The Fed Jerome Powell menyampaikan pertumbuhan ekonomi AS dan pasar tenaga kerja telah melambat pada tahun ini, namun inflasi tetap di atas target The Fed sebesar 2%. Powell melakukan pendekatan sangat hati-hati dan tergantung terhadap data untuk menentukan kebijakan penurunan suku bunga di masa mendatang. Dia juga memperingatkan bahwa inflasi dapat meningkat kembali apabila suku bunga dipangkas terlalu agresif. Adapun komentar Powell tersebut meredam ekspektasi penurunan suku bunga The Fed lebih lanjut.
Dari dalam negeri, IHSG hari ini dipengaruhi langkah DPR RI dan pemerintah yang sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus itu akan disahkan awal Oktober 2025 untuk mempercepat reformasi agraria, membentuk kelembagaan baru, serta menyelesaikan tumpang tindih tata ruang melalui Program Satu Peta. Langkah ini dinilai penting bukan hanya bagi keadilan petani, namun juga kepastian investasi.
Di sisi lain, Komisi XI DPR RI mendorong peningkatan minimum free float saham di BEI dari 7,5- 10 persen menjadi 30 persen, guna memperdalam likuiditas dan menarik investor global.
Meski berpotensi menghadirkan tambahan ratusan triliun rupiah saham baru ke pasar, kebijakan ini berisiko menghadapi resistensi dari emiten besar, sehingga diperlukan masa transisi dan insentif agar tidak mengganggu stabilitas pasar. (Ant/E-3)


















































