ICW Desak Pemerintah Hentikan dan Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

4 hours ago 3
ICW Desak Pemerintah Hentikan dan Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Ilustrasi. Sejumlah anak menjalani perawatan di sebuah rumah sakit karena diduga keracunan makanan dari program MBG .(Antara)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi menyeluruh. Desakan ini disampaikan setelah adanya temuan ribuan kasus keracunan massal akibat program tersebut di sejumlah daerah.

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menilai MBG telah melenceng jauh dari tujuan awalnya dan dijalankan tanpa perencanaan yang matang dan minim transparansi.

“Kita melihat bagaimana sebuah kebijakan publik bisa dibajak dari tujuan awalnya. Alih-alih benar-benar menjawab kebutuhan gizi anak-anak, program MBG justru dijalankan dengan perencanaan yang lemah, transparansi minim, akuntabilitas rendah, dan tanpa partisipasi publik yang bermakna,” ujar Eva dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9).

Menurut Eva, situasi tersebut menjadikan program MBG lebih sebagai proyek politik dan ekonomi bagi para elit ketimbang instrumen pemenuhan hak-hak warga. 

“Dalam situasi seperti itu, kebijakan yang seharusnya menjadi instrumen pemenuhan hak warga berubah menjadi proyek politik dan ekonomi yang menguntungkan segelintir elit,” tegasnya.

ICW juga menilai praktik korupsi dalam kebijakan publik tidak selalu berbentuk tindak pidana semata, melainkan bisa berupa perampasan kebijakan yang merugikan masyarakat seperti MBG. 

“Kondisi ini menunjukkan bahwa korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk pidana, melainkan juga dalam bentuk perampasan kebijakan publik yang mengabaikan kepentingan warga dan menempatkan mereka sebagai pihak yang paling dirugikan,” jelas Eva.

Atas dasar itu, ICW merekomendasikan agar pemerintah segera menghentikan pelaksanaan MBG agar tidak terus menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat. 

“Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis terbukti sarat masalah, tata kelola buruk, minim akuntabilitas, dan berulang kali merugikan warga,” kata Eva.

Setelah dihentikan, ICW meminta pemerintah melakukan evaluasi total dengan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, evaluasi harus melibatkan publik, terutama siswa, guru, orang tua, dan kelompok masyarakat sipil. 

“Evaluasi ini penting untuk memastikan perencanaan lebih matang, pengawasan independen, transparansi, akuntabilitas anggaran, serta memastikan program benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga, bukan kepentingan politik atau ekonomi elit,” pungkasnya.

ICW mencatat 3.594 kasus keracunan terkait MBG di enam provinsi sejak April hingga September 2025. Temuan itu tersebar di berbagai daerah, antara lain Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Banten, dan Jawa Timur. 

ICW juga melakukan pemantauan langsung di Jakarta pada Januari-April 2025, dilanjutkan dengan pemantauan daring serta posko aduan yang bekerja sama dengan sejumlah koalisi masyarakat sipil, seperti Kopaja (Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta), FIAN Indonesia, dan TII (Transparency International Indonesia). (Dev/P-2) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |