
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menegaskan pengembangan hutan tanaman industri (HTI) untuk kayu energi merupakan salah satu upaya strategis dalam penyediaan energi terbarukan, pemulihan ekosistem terdegradasi, serta penguatan kontribusi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto menyampaikan HTI untuk kayu energi yang dikelola sesuai prinsip keberlanjutan bukanlah penyebab deforestasi.
Sebaliknya, model pengelolaan ini berperan penting dalam rehabilitasi lahan kritis, penyediaan energi terbarukan, serta pencapaian target Forestry and Other Land Use (Folu) Net Sink 2030.
“Dengan pengelolaan yang berbasis sustainable forest management (SFM), HTI untuk kayu energi dapat menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan. Selain itu, keberadaannya berkontribusi pada upaya mengurangi ketergantungan energi fosil serta meningkatkan ketahanan energi nasional,” ujar Tony dalam keterangannya, Rabu (17/9).
Ia melanjutkan pengembangan HTI untuk kayu energi juga diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan investasi daerah, diversifikasi sumber energi domestik, serta penguatan daya saing ekspor, khususnya produk wood pellet.
Pemerintah, jelas dia, memahami adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai potensi dampak industri biomassa. Untuk itu, sejumlah langkah strategis diterapkan guna memastikan pengembangan HTI untuk kayu energi sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Ia menambahkan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan, pemerintah menyiapkan regulasi ketat, pemantauan berbasis teknologi, penerapan sertifikasi keberlanjutan (SVLK), serta penegakan hukum bagi pelanggar.
"Dengan langkah ini, pengembangan HTI untuk kayu energi diharapkan tidak hanya mendukung energi bersih, tetapi juga menjaga kelestarian hutan Indonesia," pungkas Tony. (H-2)