Honorer di Bangka Terobos Hujan Demi Urus SKCK P3K Paruh Waktu

2 hours ago 1
Honorer di Bangka Terobos Hujan Demi Urus SKCK P3K Paruh Waktu Honorer di Kabupaten Bangka Rela Terobos Hujan Demi Urus SKCK untuk P3K Paruh Waktu(MI/Rendy Ferdiansyah)

Sejak Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh waktu di buka, jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Bangka membludak.

Tercatat hingga Rabu (18/9) jumlah SKCK yang sudah di terbitkan Satuan Intelkam Polres Bangka, sebanyak 2600 lembar, jumlah ini akan terus bertambah menjelang batas akhir pemberkasan P3K.

Demi mendapatkan SKCK, sebagai salah satu Dokumen kelengkapan Pemberkasan P3K Paruh waktu honorer di Kabupaten Bangka Rela terobos hujan.

Marlina salah satu honorer di BPBD Bangka mengatakan hujan tidak menghalangi dirinya untuk datang ke Polres Bangka mengurus SKCK.

"Gak masalah hujan, saya tetap datang dengan jas hujan untuk urus SKCK di Polres,"Kata Marlina.

Menurutnya kesempatan untuk menjadi P3K sudah cukup lama, kendati saat ini hanya paruh waktu, bukan Penuh waktu,"lima tahun saya honor di BPBD Bangka, jadi kesempatan jadi P3K ini harus benar-benar, khususnya urus kelengkapan dokumen,"ujarnya.

Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak. "Karena membludak, Sempat ada gangguan server, tapi sudah kami tambah," kata Djunaidi.

Ia mengaku sejak kami lalu, setiap hari. Polres Bangka menerbitkan 500 hingga 600 SKCK." Sabtu dan Minggu setengah hari kami tetap layani pemohon SKCK, total hingga saat ini 2600 lembar SKCK sudah di terbitkan,"ujarnya.

Jelang hari terakhir penerimaan p3k 22 September nanti menurutnya jumlah pemohon SKCK akan terus bertambah."Untuk biaya urus skck ini sesuai aturan Rp.30 ribu,"tuturnya.

Untuk di ketahui, Pemerintah Kabupaten Bangka telah mengusulkan 2863 honorer untuk di angkat menjadi P3K Paruh Waktu. Pemberkasan P3K ini akan berakhir pada 22 september nanti.(H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |