
HARGA Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di Kota Cimahi mengalami kenaikan dari semula Rp16.600 kini menjadi Rp19.600.
Kenaikan HET tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 510/Kep.1981-Disdagkoperin/V/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung Ukuran 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Daerah Kota Cimahi.
"Ada kenaikan HET elpiji di pangkalan yang semula Rp16.600 sekarang Rp19.600. Jadi di pangkalan ada kenaikan Rp3.000," kata Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Indra Bagjana, Rabu (18/6).
Indra mengungkapkan, kajian terkait kenaikan HET telah dilakukan sejak tahun 2022 dengan menggandeng perguruan tinggi. Hasil kajian memutuskan harga ideal elpiji 3 kilogram berada di harga Rp19.700.
Ia mengklaim, HET elpiji bersubsidi tidak pernah naik selama 10 tahun atau sejak 2015. Sehingga tahun 2022 dilakukan kajian soal berapa harga yang pas HET di tingkat agen dan pangkalan.
"Kajian dengan perguruan tinggi, terbitlah HET ideal di tingkat konsumen Rp19.700 di tingkat pangkalan. Harga Rp19.600 ini kesepakatan di wilayah Bandung Raya," ungkapnya.
Dirinya tak menampik jika ditemukan harga di tingkat pangkalan yang kerap melebihi batas HET. Namun setelah ditelisik, harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
"Ongkos kirim itu berbeda, ada pangkalan yang menetapkan Rp22 ribu itu diantar, berarti Rp2.400 itu ongkos kirim. Itu yang tengah disikapi di lapangan. Yang pasti, ketika konsumen ke pangkalan harga tidak boleh lebih dari HET Rp19.600" tuturnya.
Pihaknya telah memberikan pembinaan ke pangkalan sebab masih ada salah paham terkait harga. Dirinya pun memastikan bahwa kenaikan HET elpiji 3 kilogram tersebut tidak berkaitan dengan kelangkaan.
"Stok Elpiji di Cimahi dalam status aman, tidak ada kelangkaan. Dari 318 pangkalan, tidak ada laporan yang berarti. Kalau ada kekosongan itu ada jeda pengiriman saja," jelasnya.(H-2)