Heboh Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Minta Maaf

3 hours ago 3
Heboh Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Minta Maaf Wali Kota Prabumulih Arlan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih.(Instagram/cak.arlan_official)

WALI Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, H. Arlan, akhirnya angkat bicara terkait kabar pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Isu tersebut sempat viral dan memicu simpati luas di media sosial.

Dalam konferensi pers bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, Sekda H. Elman, serta sejumlah pejabat, Arlan menyampaikan permintaan maaf kepada Roni dan masyarakat Prabumulih.

"Saya selaku walikota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat kota Prabumulih," ujar Arlan dalam konferensi pers, Selasa (16/9) seperti dikutip dari Antara.

Bantah Isu Teguran Anak Pejabat

Arlan membantah kabar bahwa pencopotan Roni terkait insiden teguran kepada anak pejabat. Menurutnya, informasi yang beredar soal pemindahan jabatan kepala SMPN 1 adalah tidak benar.

"Semua berita yang mengatakan kepala sekolah SMPN 1 diganti itu tidak benar dan hoaks," kata dia.

Ia menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah teguran terhadap Roni terkait persoalan lain di sekolah, yakni dugaan pesan tidak pantas seorang guru kepada murid. Guru tersebutlah yang kemudian dipindahkan, bukan Roni.

Kepsek dan Satpam Dikembalikan ke Jabatan Asal

Polemik akhirnya mereda setelah Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, mengumumkan melalui akun Instagram pribadinya @rizky_irmansyah pada Selasa (16/9) malam bahwa pencopotan Roni dibatalkan.

Roni dipastikan kembali menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih. Petugas keamanan sekolah yang sempat diberhentikan pun dikembalikan ke posisinya.

"Sudah selesai ya, kepala sekolahnya akan kembali bertugas ke sekolah asal, dan satpamnya juga akan kembali bertugas di sekolah asal," ungkap Rizky.

Kabar tersebut disambut hangat masyarakat dan siswa SMPN 1 Prabumulih. Keputusan itu sekaligus menutup polemik panjang yang sempat mengguncang dunia pendidikan kota tersebut. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |