Hasil Survei: 75,1% Publik Menilai Baik Program Deep Learning

2 days ago 8
 75,1% Publik Menilai Baik Program Deep Learning Ilustrasi(Dok ist)

HASIL survei nasional lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) menyebutkan sebanyak 75,1% masyarakat menilai baik (gabungan sangat baik 17,8% dan cukup baik 57,3%) terkait program pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Sementara itu, yang mengatakan tidak baik sebanyak 3,9% (gabungan kurang baik 3,7% dan sangat tidak baik 0,2%), dan yang tidak tahu/tidak jawab 21,1%,” kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an dalam paparan rilis surveinya, di Jakarta, Kamis (30/10).

Deep learning merupakan pendekatan pembelajaran yang fokus pada pemahaman mendalam dan kontekstual ketimbang hanya hafalan. Pendekatan ini bertujuan agar siswa berpikir kritis, aktif, dan memiliki pemahaman bermakna, dengan mempertimbangkan aspek meaningful learning, mindful learning, dan joyful learning.

Ia mengatakan ada sejumlah dampak positif program pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning). Di antaranya ialah peningkatan pemahaman konseptual yang mendalam (29,5%), membentuk siswa menjadi pembelajar yang aktif (23,7%), serta peningkatan motivasi dan keterlibatan belajar (10,3%).

“Ketiga dampak positif dari pembelajaran mendalam (deep learning) ini sangat penting di era rezim media sosial ketika informasi bergerak cepat, banjir informasi yang serba pendek dan tidak mendalam. Adanya program deep learning untuk mengimbangi hal tersebut,” jelas Ali Rif’an.

Sebagai informasi, rilis survei bertema Evaluasi 1 Tahun Kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini turut dihadiri sejumlah narasumber dari analis dan pemerhati pendidikan, seperti Jejen Musfah (pengamat pendidikan UIN Jakarta dan Ketua PB PGRI), Budy Sugandi (Direktur Cendekia Madani dan Analis Kebijakan Pendidikan), dan Ahmad Munji (Ketua Umum Koalisi Masyarakat Indonesia untuk Perbaikan Pendidikan).

Survei ini dilaksanakan pada 18-25 Oktober 2025 secara nasional di 38 provinsi di Indonesia dengan jumlah sampel 1.200 responden, melalui telesurvei dengan metode penarikan sampel random digit dialing (RDD). (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |