Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Mau 'Rampok Uang Negara': Minus Rp2 Juta

2 hours ago 1
 Minus Rp2 Juta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP Wahyudin Moridu (kiri) bersama seorang perempuan menuturkan ingin merampok uang negara(Antara/HO-Tangkapan layar)

NAMA Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, tengah menjadi sorotan publik. Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dirinya melontarkan pernyataan kontroversial dengan mengatakan akan "merampok uang negara" saat dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Tantu.

Tak berhenti di situ, publik juga menyoroti laporan harta kekayaannya yang terbilang tak lazim. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mencatatkan total kekayaan minus Rp2 juta.

Total Aset: Rp198 juta

Rincian Aset:

  • Tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi: Rp180 juta
  • Kas dan setara kas (uang tunai/tabungan): Rp18 jut
  • Kepemilikan Kendaraan Pribadi: (tidak dilaporkan dalam LHKPN)

Total Utang: Rp200 juta

Total Harta Kekayaan: Rp-2 juta

Dipecat PDIP

Menanggapi kegaduhan ini, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partai telah bertindak tegas. Wahyudin telah dipecat dari PDIP dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD.

PDIP memutuskan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin. 

"Komite etik dan dispilin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," kata Komarudin, melalui keterangannya, Sabtu (20/9).

Komarudin menegaskan perbuatan Wahyudin tidak dibenarkan. Ia juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap dan integritas sebagai wakil rakyat.

"Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin," tegasnya. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |