Ilustrasi(Antara)
Harga emas Antam pada perdagangan Senin, 3 November 2025, melanjutkan tren pelemahan. Harga emas hari ini teractat turun Rp12.000, dari sebelumnya Rp2.290.000 per gram menjadi Rp2.278.000 per gram.
Pembelian emas batangan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berikut daftar harga emas Antam, Senin 3 November 2025:
- 0,5 gram : Rp1.189.000
- 1 gram : Rp2.278.000
- 2 gram : Rp4.496.000
- 3 gram : Rp6.719.000
- 5 gram : Rp11.165.000
- 10 gram : Rp22.275.000
- 25 gram : Rp55.562.000
- 50 gram : Rp111.045.000
- 100 gram : Rp222.012.000
- 250 gram : Rp554.765.000
- 500 gram : Rp1.109.320.000
- 1.000 gram : Rp2.218.600.000
Adapun, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut terkoreksi ke posisi Rp2.143.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.155.000 per gram. Transaksi jual dan beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh ini langsung dipotong dari total nilai buyback. (Ant/E-3)


















































