Habiburokhman: Kick Off Pembahasan RUU KUHAP Dimulai Besok, Fokus Pada Keadilan Restoratif

5 hours ago 2
 Kick Off Pembahasan RUU KUHAP Dimulai Besok, Fokus Pada Keadilan Restoratif Ilustrasi.(MI)

KOMISI II DPR RI menunda rapat perdana (kick off) pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedianya digelar Senin (7/7) hari ini bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.

“Saya perlu menyampaikan kepada publik terkait RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum, itu ditunda sampai besok Selasa 8 Juli, jam 13 kita mulai raker dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara tentang RUU KUHAP,” jelas Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Fokus Pembahasan?

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, pembahasan revisi KUHAP akan fokus pada upaya memaksimalkan keadilan restoratif, perlindungan hak tersangka serta menguatkan peran advokat. 

Ia juga memastikan, perubahan KUHAP baru nanti tidak akan mengutak-atik, mengurangi, dan menggeser kewenangan masing-masing institusi aparat dan penegak hukum.

“Dengan catatan kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi, jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini,” katanya. 

Terima DIM?

Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa DPR resmi telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah.

Setelah DIM diterima, artinya DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU KUHAP yang ditargetkan sah sebelum 2026.

“Insya Allah, kalau sudah ada kan berarti tinggal menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang, kita sudah bisa kick off membahas KUHAP ini,” tukas Habiburokhman. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |