
MESKI Menteri Haji dan Umrah sudah diresmikan, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan bahwa masa transisi Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah akan menghadapi tantangan besar.
“Apalagi, penyelenggaraan haji 2026 sudah mulai memasuki tahap persiapan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/9).
Maka dari itu, Tholabi menekankan penting bagi pemerintah untuk memastikan transisi kelembagaan ini dilakukan secara bertahap, hati-hati, dan berdasarkan landasan hukum yang kuat.
“Prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) harus dijadikan rujukan, agar tidak ada kekosongan kewenangan maupun pelayanan yang berimplikasi langsung terhadap jamaah,” ujar Tholabi.
Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama, koordinasi intensif dengan Kementerian Agama agar proses peralihan berjalan mulus tanpa mengganggu layanan haji yang sudah terjadwal.
Kedua, penguatan regulasi dan tata kelola, supaya kementerian baru tidak hanya menjadi perubahan struktural, tetapi juga menghadirkan sistem pelayanan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien.
Ketiga, penguatan SDM dan digitalisasi layanan, agar kementerian ini mampu menjawab tuntutan zaman, termasuk peningkatan pelayanan berbasis teknologi.
“Dengan langkah-langkah tersebut, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan tidak sekadar simbol politik, tetapi benar-benar menjadi instrumen perbaikan layanan jemaah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (H-2)