Gerindra Respons Kritik Penunjukkan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai

4 hours ago 1
Gerindra Respons Kritik Penunjukkan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kedua kanan) Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto (kanan), Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama (ketiga kanan)(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sudaryono, merespons ihwal kritik yang mengatakan bahwa penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dinilai menabrak prinsip meritokrasi

Sudaryono menilai meritokrasi tidak bisa dimaknai secara sempit.

“Meritokrasi itu kan ibaratnya pilihan berdasarkan kemampuan. Pilihan berdasarkan kemampuan itu kan, oke ada satu mekanismenya mekanisme yang umum, tapi meritokrasi artinya begini, ini kan banyak kemudian semua mampu, dari yang mampu itu banyak, dari yang mampu itu kan ada yang bisa dipilih dong," ujar Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (25/5).

Wakil Menteri Pertanian itu juga memberi contoh soal pemilihan pemilu yang pada dasarnya adalah merupakan sistem meritokrasi. Pemilu, kata Sudaryono, siapa yang mampu mendapatkan dukungan rakyat, maka dia yang terpilih.

"Satu di antara yang mampu, selalu pilihan itu begitu, gak harus di dirjen, ketua OSIS whatever itu semua, pemilu kita itu meritokrasi siapa yg mampu mendapatkan dukungan rakyat dia yang jadi," tuturnya.

Sudaryono membeberkan kritik terhadap pemilihan pejabat adalah hal yang wajar, namun Sudaryono meminta hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.

Sudaryono mengemukakan penunjukan Letjen Djaka dan Bimo sudah melalui penilaian dan pertimbangan yang matang.

"Tapi pada kenyataannya begitu jadi ada saja yang berkomentar mengambil sisi yang berbeda, menurut saya sih itu salah satu hal yang wajar, biasa dan tak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya.

“Jadi kalau meritokrasi secara sistem pribadinya pak Bimo dan pak Djaka, dari sisi kinerjanya bisa dilihat kemudian bahwa pilihan jatuh kepada beliau-beliau atas banyak pertimbangan dengan dipilih itu tinggal kita lihat perform enggak,” pungkasnya. (Ykb/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |