
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Khas, Minggu (7/9). Dihadiri Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) periode lalu dan baru, Musda mengusung tema "Kokoh Bersama Majukan Kota Tegal untuk Indonesia".
Musda kali ini menjadi momentum penting konsolidasi partai dalam memperkuat peran politik di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam Musda tersebut, PKS Kota Tegal secara resmi menetapkan kepengurusan baru. Jajaran pengurus kali ini didominasi oleh generasi milenial yang diproyeksikan mampu membawa semangat segar, inovatif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Struktur Kepengurusan yang dilantik meliputi, Majelis Pertimbangan Daerah dengan Ketua R. Muh. Danil Mujib dan Sekretaris Abdul Ghoni. Zaenal Nurahman sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Tegal. Ichsan Triyono sebagai sekretaris, Erwin Rizqi Maulana sebagai bendahara dan Retno Kristanto sebagai Ketua Bidang Kaderisasi. Sedangkan Dewan Etik Daerah (DED), Tauchidin sebagai ketua dan Slamet Riyadi sebagai sekretaris.
Ketua DPD PKS Kota Tegal periode 2025-2030, Zaenal Nurahman, menyampaikan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berharap kepengurusan baru bisa menjadi wadah kolaborasi lintas generasi, sehingga kekuatan pengalaman senior dapat berpadu dengan energi dan kreativitas anak muda. Bersama-sama, kita kokohkan barisan untuk kemajuan Kota Tegal khususnya dan kontribusi nyata bagi Indonesia," ujar Zaenal.
Zaenal menyebut dengan semangat kebersamaan, PKS Kota Tegal optimistis kepengurusan baru akan mampu menjawab tantangan politik ke depan. "Tidak hanya itu, juga bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta Indonesia secara keseluruhan," jelas Zaenal.
Menurut Zaenal Musda ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan visi kebangsaan, di mana PKS menegaskan komitmennya untuk terus hadir melayani masyarakat. "Tentu dengan program yang solutif, berkeadilan dan berpihak pada rakyat," pungkasnya. (H-1)