Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kedua kanan) berbicara dalam dialog bersama perwakilan buruh FSPMI di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10).(MI/Hendri Kremer)
RATUSAN buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10). Dalam aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut, para buruh menyampaikan delapan poin tuntutan yang menyoroti isu ketenagakerjaan dan reformasi kebijakan nasional.
Delapan tuntutan yang dibawa FSPMI mencakup penghapusan sistem outsourcing, penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam, penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengesahan RUU Ketenagakerjaan, reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, penghentian PHK sepihak dan pembentukan Satgas PHK, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, serta redesain RUU Pemilu.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad turun langsung menemui perwakilan buruh. Dalam dialog tersebut, ia menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kota Batam berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut kepada kementerian terkait.
"Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat tentu akan kami sampaikan. Namun yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” katanya, Kamis (30/10).
Menurut dia, kondisi ekonomi Batam saat ini menunjukkan tren positif. Dalam delapan bulan terakhir, inflasi terkendali dan daya beli masyarakat meningkat. "Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah terakhir menunjukkan angka inflasi yang terus melandai. Ini juga berkat kontribusi para pekerja," ujarnya.
Hingga September 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp33,66 triliun, atau 91% dari target tahunan sebesar Rp36,9 triliun. Angka tersebut meningkat 74,94% dibanding periode yang sama tahun lalu (Rp19,24 triliun). Lonjakan investasi ini didorong oleh kenaikan signifikan pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masing-masing mencapai Rp15,03 triliun, tumbuh hingga 150,96%.
INVESTASI TERBESAR
Lima sektor utama menjadi penyumbang terbesar investasi di Batam. Sektor jasa lainnya mencatat nilai tertinggi dengan Rp7,09 triliun atau 30,52% dari total investasi. Disusul sektor listrik, air, dan gas sebesar Rp5,12 triliun (22,06%), serta industri mesin, elektronik, dan instrumen kedokteran yang mencapai Rp4,57 triliun (19,69%).
Adapun sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran berkontribusi Rp3,39 triliun (14,59%), sementara sektor perdagangan dan reparasi menyumbang Rp3,05 triliun atau 13,14%. Selain itu, investasi tersebut juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 51.939 orang sepanjang Juli–September 2025.
“Kondusivitas harus kita jaga bersama. Batam adalah rumah kita, dan iklim kerja yang aman menjadi modal utama untuk menarik investasi,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan buruh terkait upah, dia menilai dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang adil.
KESELAMATAN KERJA
Dalam kesempatan itu juga dia, menyinggung persoalan keselamatan kerja (K3) yang kembali menjadi sorotan pascakejadian MT Federal II. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan peninjauan langsung guna memastikan penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan.
“Persoalan K3 ini serius. Kami tidak ingin ada kejadian yang merugikan pekerja. Meski sebagian kewenangan ada di pusat, Pemkot tetap berperan dalam pengawasan dan tata kelola administratif,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja, Pemkott Batam telah mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam. (E-2)


















































