
FRAKSI PKB DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyiapkan designated protest spaces atau Ruang Ekspresi Aman di ibu kota. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dengan keteraturan layanan publik, terutama pascagelombang aksi massa beberapa waktu lalu.
“Penetapan free speech zone akan mengurangi gesekan sosial, menjaga stabilitas layanan publik, sekaligus memperkuat reputasi Jakarta sebagai kota global,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi PKB, Tri Waluyo, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026 di gedung DPRD DKI Jakarta kemarin, dikutip Selasa (9/9).
Menurut Tri, Pemprov DKI perlu mengadopsi Incident Command System (ICS) atau Sistem Komando Insiden, yang lazim digunakan dalam penanganan bencana, untuk mengelola aksi massa berskala besar di Jakarta.
Ia mengatakan melalui struktur komando terpadu yang melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran, hingga operator transportasi, pemerintah dapat mengantisipasi dampak sosial sekaligus mempercepat pemulihan layanan publik.
“Dengan kebijakan berbasis merit goods seperti penyediaan ruang ekspresi aman, penerapan sistem komando terpadu, serta integrasi kanal dialog digital, demonstrasi tidak lagi menjadi ancaman. Sebaliknya, ia akan menjadi bagian wajar dari dinamika sosial perkotaan yang modern, demokratis, dan terbuka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai Jakarta ke depan menghadapi tiga simpul tantangan utama, yakni tekanan biaya hidup, gangguan mobilitas dan lingkungan, serta ketimpangan layanan publik yang melemahkan ketahanan saat kedaruratan. Oleh karena itu, ujarnya, RAPBD 2026, menurut Tri, harus dirancang dengan konsep design for resilience.
“APBD mesti menjadi alat keadilan biaya hidup lebih ringan, layanan dasar lebih baik dan merata, perlindungan krisis lebih pasti, serta pengelolaan yang transparan dan lestari,” pungkas Tri. (H-4)