Fakta-fakta Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

3 hours ago 3
Fakta-fakta Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang Sejumlah petugas saat mendatangi lokasi pengeroyokan dan penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).(ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus)

POLISI tengah menyelidiki dugaan pengeroyokan disertai penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Rabu (29/10).

Berikut fakta-fakta yang telah dihimpun polisi:

Identitas Korban

Susatyo mengatakan korban merupakan pengacara berinisial WA, 34. Ia mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan menjalani perawatan medis di RS Polri Kramatjati.

Susatyo mengatakan, pengeroyokan dan penembakan terjadi sekitar pukul 07.28 WIB, petugas langsung melakukan langkah cepat dengan menurunkan tim untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi Periksa CCTV

Susatyo mengatakan, petugas masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku serta mengetahui motif di balik aksi kekerasan tersebut.

"Penyelidikan masih berlangsung. Kami sedang mengidentifikasi pelaku serta menelusuri apakah kasus ini terkait konflik pribadi atau motif lain," kata dia.

40 Saksi Diperiksa

 Sebanyak 40 saksi sudah diperiksa dan diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Kepolisian masih mendalami keterangan para saksi tersebut.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkarauntuk mencari barang bukti.

Diduga Dipicu Sengketa Lahan

Kepolisian menduga keributan yang berujung penembakan ini dipicu oleh perselisihan terkait lahan kosong di sekitar lokasi kejadian. Dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka," katanya. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |