Dugaan Keracunan MBG, Bupati Agam Tetapkan Status KLB

1 month ago 25
Dugaan Keracunan MBG, Bupati Agam Tetapkan Status KLB BUPATI Agam, Sumatra Barat, Benni Warlis menengok siswa yang dirawat karena keracunan MBG.(Dok. Humas Pemkab Agam)

BUPATI Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Benni Warlis tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan MBG di wilayah Lubuk Basung, menyusul semakin banyaknya korban berjatuhan akibat mengkonsumsi nasi goreng hasil olahan dapur SPPG Kampuang Tangah, Rabu (1/10).

Status KLB MBG itu diberlakukan, sampai seluruh korban terdampak keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu betul-betul pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Penetapan status KLB untuk Lubuk Basung itu, ditegaskan Bupati Agam, usai memimpin rapat darurat bersama unsur Forkopimda Agam, jajaran terkait di Pemkab Agam, bersama unsur RSUD Lubuk Basung, hingga tim BPBD Agam, membahas kejadian keracunan akibat mengkonsumsi nasi goreng produk olahan dapur SPPG Kampuang Tangah.

Dijelaskan Bupati, status KLB dampak kejadian keracunan MBG akibat mengkonsumsi makanan produk olahan dapur SPPG Kampuang Tangah itu, ditetapkan menyikapi perkembangan situasi di lapangan, terutama sejak Rabu sore.

Status KLB diberlakukan untuk penanganan dampak keracunan MBG tersebut. Seluruh kebutuhan korban ditangani khusus oleh pemerintah daerah, tidak hanya langkah-langkah darurat, biaya pengobatan warga terdampak, serta langkah-langkah penanganan darurat lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Disebutkan, saat ini tercatat sebanyak 54 orang korban terdampak, yang menjalani perawatan di 4 lokasi masing-masing di Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizky Bunda dan Puskesmas Lubuk Basung.

Secara khusus, Bupati Agam itu menegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Agam untuk bersiaga, dan melakukan langkah-langkah penanganan terkait musibah yang terjadi,”Kita akan berupaya maksimal mengatasi masalah yang terjadi, dan upaya penanganan serta antisipasi terhadap hal-hal yang bisa memicu peningkatan jumlah korban secara medis,“ tegasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |