Dua Kecamatan di Cianjur Ditetapkan Jadi Kawasan Industri

3 hours ago 2
Dua Kecamatan di Cianjur Ditetapkan Jadi Kawasan Industri Kawasan Gekbrong merupakan salah satu daerah eksisting kawasan industri di Kabupaten Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

KECAMATAN Cikalongkulon dan Mande di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai kawasan industri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di dua kecamatan tersebut disiapkan lahan lebih kurang seluas 900 hektare.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Willybordus Wahyu, mengatakan pada Perda Nomor 7/2024 tentang RTRW, untuk sektor industri diatur dua muatan yang jadi prioritas. Pertama mengatur kawasan industri yang sudah berjalan (eksisting).

"Nah, sementara untuk kawasan industri yang baru diarahkan di Kecamatan Cikalongkulon dan Mande," katanya, Minggu (21/9).

Dia menyebutkan, satu di antara wilayah industri yang termasuk eksisting berada di Kecamatan Gekbrong. Kawasan itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal ATR Kementerian ATR/BPN.

"Salah satu kawasan industri eksisting di luar Kecamatan Cikalongkulon dan Mande ada di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong. Itu memang sedang berproses. Sudah mendapatkan rekomendasi Ditjen ATR, di sana jadi kawasan industri eksisting, seluas lebih kurang 30 hektare," tutur Willy.

Perda RTRW ditetapkan pada 2024 setelah dilakukan perubahan. Perdanya berlaku selama 20 tahun.

Fokus utama Perda RTRW Kabupaten Cianjur pada sektor pertanian dan pariwisata. Untuk mendukungnya, diuraikan dalam berbagai indikasi program sehingga bisa mencapai tujuan yang ditetapkan.

"Indikasi program ini diurai dalam bentuk struktur ruang maupun rencana pola ruangnya. Program-program yang dilaksanakan pemerintah daerah mengacu indikasi program tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam indikasi program lima tahunan ada beberapa yang jadi prioritas. Terutama pembentukkan jaringan infrastruktur maupun perwujudan pola ruang yang berorientasi pada kawasan pertanian maupun pariwisata," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |