DPRD DKI: Hanya 2 dari 146 Pasar di Jakarta Kantongi Izin Parkir

2 hours ago 1
 Hanya 2 dari 146 Pasar di Jakarta Kantongi Izin Parkir Ilustrasi .(Antara)

ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah meminta Pemprov DKI melakukan audit forensik terhadap mitra atau operator parkir yang beroperasi di pasar-pasar milik Perumda Pasar Jaya.

Audit forensik atau proses investigasi dilakukan untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang relevan sekaligus membantu proses hukum itu. Hal itu dinilai penting  lantaran banyak operator yang tak mengantongi izin beroperasi. Diduga ada kebocoran pendapatan pajak parkir karena para operator lalai membayarkan kewajiban.

“Pansus Perparkiran memberikan saran harus diaudit forensik. Sebab, pada 2019 ke 2023 itu perjalanan pelaksanaan pengelolaan parkir dinilai sudah cacat hukum,” ujar Nuchbatillah melalui keterangannya, Kamis (18/9).

Bukan tanpa alasan, salah satu mitra perparkiran Perumda Pasar Jaya, yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo diduga melanggar perjanjian kerja sama (PKS) karena telah menyerahkan pengelolaan perparkiran pada PT Muara Berkah Sejahtera dan PT Buana Solusindo.

Padahal, dalam PKS Pasal 21 ayat (1) berbunyi, 'para pihak dilarang mengalihkan perjanjian. Baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak lainnya.' “Itu saja cacat hukum, secara pelaksanaan sudah menyalahi,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan, dari 146 pasar yang aktif, hanya dua pasar yang memiliki izin perparkiran, yaitu Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang.

“Berarti yang memadai dari persyaratan layak dikunjungi dan didatangi itu hanya dua pasar, yang lain enggak layak. Enggak dijamin keselamatan masyarakat yang berdatangan, bertransaksi, dan berbelanja di sana,” ucap politikus Gerindra itu.

Karena itu, Nuchbatillah mendorong Perumda Pasar Jaya mengimbau mitra perparkirannya agar mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai syarat utama mendapat perizinan pengoperasian parkir.

“Makanya saya menyarankan kepada BP BUMD untuk memfasilitasi supaya Pasar Jaya ini membenahi secara keseluruhan dan khususnya terkait mitra perparkirannya, harus jelas dan benar.”

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengaku setuju untuk audit forensik. “Ini menjadi PR (tigas) kita untuk melakukan perbaikan tata kelola perparkiran. Terutama mengenai kerja sama parkir agar prosesnya menjadi transparan,” ucap Syaefuloh.

Ia juga menyesali PT Jakarta Utilitas Propertindo ternyata menyerahkan pengelolaan perparkiran ke pihak lain. “Paling urgen perbaikan tata kelolanya. Mulai dari memilih mitra, melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk pemutusan kontrak,” pungkasnya. (Far/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |