DPR Siap Tindaklanjuti Tuntutan 17+8

4 hours ago 3
DPR Siap Tindaklanjuti Tuntutan 17+8 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.(Antara)

WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen akan segera merespons tuntutan 17+8 yang belakangan ramai bergulir di media sosial usai maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Menurut Dasco, poin-poin tersebut juga disampaikan langsung oleh sejumlah perwakilan mahasiswa dalam audiensi bersama DPR pada Rabu.

“Termasuk soal 17+8, besok kami akan menggelar rapat evaluasi dengan para pimpinan fraksi untuk menyatukan sikap dan keputusan DPR,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (3/9).

DPR Siap Dengarkan Aspirasi

Dasco menegaskan bahwa DPR senantiasa terbuka menyerap aspirasi rakyat, salah satunya melalui forum rapat dengar pendapat di tiap komisi. Ia menambahkan, ketika demonstrasi beberapa waktu lalu digelar di depan gedung DPR, perwakilan dewan sebenarnya berniat menemui massa. Namun, suasana lapangan disebut sudah tidak kondusif.

“Begitu kami hendak keluar, unjuk rasa itu sudah tidak lagi murni penyampaian aspirasi, melainkan ada pihak-pihak lain yang menunggangi situasi,” katanya.

Evaluasi Menyeluruh

Dasco menegaskan evaluasi terhadap lembaganya bahkan telah dilakukan sebelum audiensi dengan mahasiswa berlangsung. Proses reformasi DPR, jelasnya, akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Komitmen seluruh anggota DPR adalah memetik pelajaran dari peristiwa lalu untuk memperkuat langkah evaluasi bersama,” tuturnya.

Isi Tuntutan 17+8

Gerakan yang dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” itu ramai diunggah figur publik di media sosial.

  • 17 tuntutan harus ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu. Poin utamanya antara lain pembentukan tim investigasi atas tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan akibat kendaraan Brimob, penghentian peran TNI dalam ranah sipil, serta keterlibatan aktif DPR dalam forum publik.
  • 8 tuntutan tambahan diberi tenggat satu tahun, mencakup reformasi DPR secara menyeluruh, reformasi partai politik, reformasi perpajakan, hingga percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. (Ant/Z-10)
Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |