Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto(Naufal Zuhri/MI)
KOMISI VI DPR RI menyoroti soal reklamasi tambang milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari tanggung jawab strategis korporasi negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi tambang. Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa reklamasi harus dilaksanakan dengan berkelanjutan.
Menurutnya, BUMN pertambangan bertanggung jawab dalam praktik bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di sekitarnya.
Firnando juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap reklamasi tambang tidak boleh berhenti pada laporan administratif di atas kertas. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung agar hasil reklamasi benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya.
"Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwal kunjungan spesifik langsung untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa (30/9).
Lebih lanjut, didinya menekankan bahwa keberhasilan reklamasi akan menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan dalam mengelola sumber daya negara. Jika reklamasi dijalankan dengan baik, ia meyakini BUMN tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi negara yang bertanggung jawab dan transparan. (H-4)


















































