DPR Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Gerbang Tani: Jadi Momentum Koreksi Reforma Agraria

1 month ago 23
 Jadi Momentum Koreksi Reforma Agraria Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 2 Oktober 2025.(Dok. Antara)

KETUA Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI merupakan satu langkah yang positif. Hal itu disebut harus jadi momentum koreksi reforma agraria.

Idham mengatakan, pembentukan pansus tersebut menjadi mekanisme penting untuk melihat sekaligus mengevaluasi mandeknya pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Menurut Idham, selama ini kementerian terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan mandat reforma agraria. Akibatnya, konflik agraria terus berulang dan rakyat kecil, khususnya petani dan masyarakat Nelayan, yang paling dirugikan.

“Pansus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang abai terhadap reforma agraria. Kita berharap Pansus tidak hanya berhenti pada rapat-rapat, tetapi benar-benar bekerja serius untuk rakyat,” tegasnya.

Gerbang Tani mendorong agar Pansus menghasilkan rekomendasi strategis, yakni pembentukan Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria. Badan ini berada langsung di bawah Presiden dengan kedudukan setingkat kementerian, memiliki kewenangan kuat dan eksekutorial, serta bersifat ad hoc dengan masa kerja 15 tahun. Target utamanya adalah menurunkan jumlah petani gurem, menyelesaikan konflik agraria, dan memastikan redistribusi tanah berjalan adil serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Sudah saatnya reforma agraria dijalankan sebagai amanat konstitusi, bukan sekadar jargon. Kami percaya Pansus akan menjadi jalan untuk memastikan hal ini terwujud,” tambah Idham.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kerja Pansus Konflik Agraria dan memastikan suara petani, nelayan, serta masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses tersebut.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pembentukan tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan petani dan nelayan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu (1/10) dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik. (Ant/H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |