Dorong Konsumsi Produk Lokal, Menteri Hukum Larang Buah Impor di Kantornya

2 hours ago 1
Dorong Konsumsi Produk Lokal, Menteri Hukum Larang Buah Impor di Kantornya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas .(Antara)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk mendorong konsumsi produk lokal. Itu dilakukan dengan memerintahkan jajarannya untuk tidak lagi menyediakan buah-buahan impor di lingkungan kantor Kementerian Hukum.

"Mulai hari ini, saya minta di Kementerian Hukum, di sekretaria, tidak boleh ada produk buah-buahan impor di kantor ini. Ini langkah kecil yang harus kita ambil. Langkah kecil, tetapi dampaknya akan besar," ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching Forum Komunikasi Kebijakan: Legal Policy Hub, di Jakarta, Senin (15/9). 

Menurut dia, meski strategi penguatan industri pangan sering dibicarakan, namun implementasinya masih bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. 

Salah satu contoh adalah masih banyaknya buah impor yang dikonsumsi sehari-hari, padahal Indonesia memiliki potensi besar dari hasil produksi petani lokal.

"Di depan saya saja, bapak-ibu bisa melihat jeruk yang kita makan, yang disediakan, itu pasti jeruk impor. Padahal banyak jeruk-jeruk Kalimantan yang sudah tersedia," tutur Supratman. 

Dia menyarankan agar konsumsi di kantor kementerian lebih mengutamakan produk pangan dalam negeri, seperti ubi, kacang tanah, atau buah-buahan yang diproduksi lokal.

"Kalaupun ada lengkeng jeruk, ya lengkeng yang diproduksi di Indonesia. Anggur, sudah ada yang diproduksi di Indonesia, tidak usah beli anggur-anggur impor," tutur Supratman. 

Menurutnya, langkah sederhana itu harus menjadi teladan dalam perumusan kebijakan lintas kementerian sebagai bentuk nyata dukungan pada petani dan industri pangan nasional. (Mir/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |