Dokter Umum Butuh Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan

2 hours ago 4
Dokter Umum Butuh Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Taupan Ichsan Tuarita.(MI)

PENGURUS Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) bertekad meningkatkan kompetensi anggotanya dan memberikan advokasi secara hukum kepada mereka yang terabaikan. PDUI juga segera membuat data digital terkait keanggotaannya yang mencapai 190 ribu dokter umum.

"Ada 13 ranah pekerjaan yang dapat dikerjakan dokter umum. Ranah ini biasanya beririsan dengan dokter spesialis, seperti kecantikan dan transfusi darah," papar Taupan Ichsan Tuarita, Sekretaris Jenderal PP PDUI, usai pelantikan PP PDUI dan Kolegium Dokter Indonesia (KDI) periode 2025-2028. Jakarta, Minggu (14/9).

Terkait kurangnya dokter umum di Indonesia, Taupan menegaskan bahwa pihaknya siap memenuhi permintaan itu. Menurutnya, 190 ribu dokter umum yang ada dapat mencukupi kebutuhan tersebut.

Hanya, lanjut Taupan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, belum duduk bersama dengan PDUI untuk membicarakan hal tersebut. Pemerintah semestinya mengetahui pemetaan daerah yang memiliki kekurangan tenaga dan fasilitas kesehatan.

Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS, menyatakan penentuan kebutuhan dokter di Indonesia harus diselesaikan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Sejatinya, kekurangan dokter umum banyak terjadi di luar Jawa sementara di Jawa keberadaan dokter umum sudah banyak.

Ketua Umum PDUI Mariany Simizu menambahkan bahwa dokter umum belum sejahtera dan banyak kasus dokter umum terabaikan dalam perlindungan hukum saat menerima penganiayaan di daerah terpencil. Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk memberikan insentif dan perlindungan hukum bagi dokter umum yang ditempatkan di daerah. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |