Menteri Agama Nasaruddin Umar(Antara Foto)
PEMBENTUKAN Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam. Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai, kehadiran Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktural, melainkan momentum untuk menegaskan posisi pesantren sebagai pusat peradaban, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Menag menyebut, amanah besar itu akan dijalankan dengan komitmen penuh agar pesantren di seluruh Indonesia memperoleh pelayanan dan dukungan negara secara optimal.
“Kami berkomitmen, dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, layanan negara bagi pesantren akan semakin cepat, tepat, dan berdampak,” ujarnya.
Nasaruddin menegaskan, pesantren kini tengah berada dalam fase penting untuk bertransformasi menghadapi tantangan zaman. Dari lembaga tradisional yang berfokus pada pendidikan agama, pesantren kini diarahkan menjadi pusat inovasi dan kemandirian ekonomi.
“Inilah wajah baru pesantren Indonesia. Bukan hanya pusat ilmu dan dakwah, tetapi juga pusat inovasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Data Kementerian Agama mencatat hingga 2025 terdapat 42.369 pesantren yang tersebar di seluruh Nusantara dengan jutaan santri yang belajar. Angka ini menunjukkan luasnya ekosistem pesantren yang menjadi bagian dari pembangunan manusia.
“Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti betapa pesantren telah menjadi ekosistem besar pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” jelas Nasaruddin.
Melalui Ditjen Pesantren, Kemenag menargetkan layanan pendidikan, dukungan anggaran, dan pendampingan ekonomi terhadap pesantren dapat dilakukan lebih terarah.
Transformasi ini, kata Menag, diharapkan mampu memperkuat peran pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi umat di tingkat lokal dan nasional. (H-4)


















































