Diskominfo Purwakarta Raih Sertifikasi ISO 27001.

3 weeks ago 22
Diskominfo Purwakarta Raih Sertifikasi ISO 27001. Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta menerima sertifikat ISO 27001.(MI/SUMARIYADI)

DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta berhasil meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO/IEC 27001:2022. Ini menjadi bentuk komitmen terhadap tata kelola informasi keamanan.

Di era digital yang serba cepat ini, perlindungan data menjadi prioritas utama. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mengambil langkah penting dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang berstandar tinggi.  

ISO/IEC 27001:2022  adalah standar internasional yang mengakui bahwa Diskominfo Purwakarta telah menerapkan SMKI yang efektif pada layanan Data Center.

Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Heriyanto, mengatakan bahwa standar ini memastikan bahwa organisasi memiliki aturan, cara kerja, dan kontrol yang terstruktur untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data dan informasi.
 
"Tujuan utama dari penerapan ISO/IEC 27001:2022 adalah untuk menjamin keamanan data pemerintah daerah dan masyarakat. Selain itu, kami ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap bagaimana kami mengelola sistem informasi. Kami juga memastikan bahwa semua proses pengelolaan data di Diskominfo sesuai dengan prinsip tata kelola dan keamanan digital yang diakui secara internasional," paparnya, Senin (13/10).
 
Dia menambahkan, sertifikasi ini adalah langkah maju dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan di Purwakarta. Ini juga menunjukkan dukungan Diskominfo terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keamanan siber, sesuai dengan arahan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peraturan nasional.
 
Ruang lingkup sertifikasi ini mencakup Data Center Service di Diskominfo Purwakarta. Ini berarti, sistem, infrastruktur, dan prosedur keamanan yang diterapkan pada layanan pusat data telah memenuhi standar ISO/IEC 27001:2022.
 
Menurut Heriyanto, ada 7 manfaat dari ISO/IEC 27001:2022. Di antaranya keamanan data lebih terjamin, pengelolaan sistem informasi lebih efisien, serta respon cepat terhadap insiden. Selain itu juga meningkatkan tata kelola pemerintah yang lebih baik, meningkatkan keamanan SPBE Nasional, dan contoh bagi instansi lain.

"Langkah ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari budaya keamanan informasi yang berkelanjutan di semua aspek tata kelola digital Pemerintah Kabupaten Purwakarta," pungkas Heriyanto.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |