Penambangan emas ilegal di Kampung Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Tasikmalaya.(MI/KRISTIADI)
DINAS Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat wilayah VI melakukan inspeksi mendadak (sidak) galian tambang emas ilegal di Kampung Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Tasikmalaya. Galian tambang emas itu telah lama beroperasi.
Dari sidak itu, petugas menemukan 32 titik lubang. Penambangan dilakukan ratusan warga. Mereka mendirikan tenda di beberapa titik. Penambangan menggunakan mesin diesel dan kompresor. Lahan yang ditambang mencapai luasan sekitar 15 hektare.
Penyelidik Bumi Ahli Pertama wilayah VI, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Narendra Surya Aditia Krisna mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas tambang galian emas ilegal yang ada di Desa Mandalahayu. Laporan itu ditindaklanjuti untuk memastikan. Ternyata benar di lokasi itu ada aktivitas tambang emas rakyat.
"Berdasarkan hasil inspeksi di Desa Mandalahayu kami menemukan ada aktivitas oleh warga yang berjumlah 150-200 orang. Mereka melakukan penambangan di 32 titik lubang. Para penambang telah melakukan aktivitas yang sudah berlangsung selama 2 minggu. Aktivitas itu tidak memiliki perizinan," katanya, Rabu (8/10).
Dia menambahkan seluruh kegiatan tidak dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Kegiatan dan lokasi itu seharusnya memiliki izin resmi dan administrasi lengkap.
Di Kabupaten Tasikmalaya tambang berizin yang ditetapkan baru di Kecamatan Cineam dan Karangjaya.
"Lokasi tambang galian emas ilegal berada di Kecamatan Salopa seharusnya memiliki izin resmi terlebih dulu. Karena mereka tidak memiliki izin, kami akan menutup aktivitas penambangan. Kami harus mengantisipasi kerusakan alam dan bencana yang dapat berdampak kepada korban jiwa," ujarnya.
Sementara itu, Penyelidik Bumi Ahli Muda ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat teguran resmi kepada kelompok penambang di Desa Mandalahayu. Aktivitas penambangan di lokasi ini tidak dilengkapi ventilasi memadai. Ini bisa berbahaya ketika gas beracun keluar dan dapat menyebabkan kejadian fatal.


















































