
PRESIDEN RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat.
Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden yang diikuti para pejabat.
Setelah itu, Ahmad Dofiri menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.
Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut, kata dia, dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.
Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, jabatan tersebut antara lain Wakapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat, termasuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Kemudian, Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sarah Sandiqa sebagai Kepala Kebijakan Barang Jasa Pemerintah. (Ant/P-3)